Kamis, 02 Juni 2022

Minggu, 03 Februari 2019

Fakta Munculnya Pinjaman Online Yang Menggerut Konsumen



Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah "penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga". Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan. Berbicara tentang kredit sama hal dengan berbicara pinjaman dalam hal meminjam tentunya mengenal si kreditur dan debitur. Kreditur ialah pelaku yang dipinjam dan debitur pelaku yang meminjam.
Di Indonesia sendiri pinjaman sudah diterapkan pada tahun 1980 dan pelaku usaha dalam hal meminjam ialah bank perkreditan rakyat dan memiliki tujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin membeli sesuatu tanpa materil yang harus dipenuhi terhadap sesuatu tersebut. Seiring berjalannya waktu bank swasta seperti bank central asia merambah ke dunia kredit atau pinjaman dan banyak pelaku usaha yang bertambah dalam usaha perkreditan hingga pada tahun 2017 mencapai 22 pelaku usaha yang berada di dunia perkreditan. Pada tahun 2018 dunia perkreditan Indonesia dijajal oleh pinjaman online atau biasa disebut Pinjol.
Dalam kajian ini pinjaman online yang berbasis aplikasi sangat memudahkan masyarakat dalam hal meminjam karena tidak memerlukan proses yang lama serta tanpa adanya jaminan untuk debitur. Tetapi dibalik keuntungan tersebut terdapat masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini dimulai dari bunga yang tinggi di banding pinjaman perbankan lainnya serta mekanisme penagihan yang melanggar hak konsumen yang sudah tercantum pada undang-undang no 8 tahun 1999.


Kamis, 24 Januari 2019

Fakta Menarik Singapore Airlines Flight 006


1. Kronologi Singapore Airlines Flight 006
Pada 31 Oktober 2000 pukul 15:00 UTC, atau pukul 23:00 waktu Taipei, sebuah pesawat Boeing 747-400 dengan registrasi 9V-SPK milik Singapore Airlines bergerak menuju Runway 05L Bandara Chiang Kai-Shek, Taiwan. Pesawat tersebut diterima Singapore Airlines pada 21 Januari 1997. Pemeriksaan terakhir pesawat tersebut dilakukan pada 16 September 2000 dengan hasil tidak ada cacat dan kerusakan. Pada saat itu, terjadi badai yang diakibatkan topan Xangsane. Banyak pesawat dari Asia melakukan take off pada cuaca yang buruk ini, termasuk penerbangan SQ006 ini. Parahnya, Bandara Chiang Kai-Shek tidak memiliki radar tanah yang memantau pesawat di darat pada saat cuaca buruk. Pada pukul 23:15 waktu Taipei, Runway 05L sudah dibersihkan dari semua pesawat dan SQ006 diizinkan tinggal landas. Pada 23:16 waktu Taipei, pesawat tersebut memasuki Runway yang salah, yaitu Runway 05R yang sudah ditutup.
Di Runway 05R, terdapat buldoser, evalator, eskavator, dan alat konstruksi lainnya yang sudah terparkir di Runway tersebut. Pesawat pun melakukan take off di runway tersebut. Sekitar 41 detik kemudian, pesawat menabrak eskavator dan menabrak bagian sayap dan mematahkan kedua sayap dari pesawat. Hidungnya menabrak buldoser yang sedang terparkir. Pesawat langsung meluncur deras menggerus bagian bawah pesawat dan tangki bahan bakarnya meledak sebelum berhenti dan bagian tengah pesawat terbelah menjadi dua tepat di sambungan sayap. Api langsung membakar pesawat dengan cepat. Pada 23:17 pemadam kebakaran sampai di lokasi kecelakaan dan langsung memadamkan api. Pukul 00:00 tengah malam api sudah padam. Para petugas pemadam kebakaran sempat mengalami kesulitan mengevakuasi penumpang karena topan yang semakin kencang. Dari 159 penumpang, 79 penumpang tewas dan 80 penumpang selamat. Dari 20 awak penerbangan, tiga awak kokpit selamat dan 4 dari 17 awak kabin tewas. Sehingga jika ditotal 83 tewas dan 96 selamat dari kecelakaan ini.
2. Penyelidikan
Penyelidikan kecelakaan itu dilakukan oleh Dewan Keselamatan Penerbangan Taiwan (ASC). Dalam laporan bagian "Temuan Terkait Kemungkinan Penyebab," yang rinci menemukan faktor-faktor yang memainkan peran utama dalam kecelakaan, dinyatakan bahwa awak pesawat tidak meninjau rute taksi yang telah ditentukan, walaupun memiliki semua grafik yang relevan, dan sebagai akibat tidak tahu pesawat memasuki landasan pacu yang salah. Setelah memasuki landasan pacu yang salah, awak pesawat telah mengabaikan untuk memeriksa layar paravisual (PVD) dan layar penerbangan utama (PFD), yang akan menunjukkan bahwa pesawat itu berbaris di landasan pacu yang salah. Menurut ASC, kesalahan-kesalahan ini, ditambah dengan kedatangan topan dan kondisi cuaca buruk, menyebabkan awak pesawat kehilangan kesadaran situasional dan mereka tetap untuk mencoba lepas landas dari landasan pacu yang salah.

3. Akibat Kecelakaan
Setelah merilis laporan dari ASC, Kejaksaan Republik Tiongkok memanggil awak pesawat SQ006 untuk kembali ke Taiwan untuk ditanyai dan tiga anggota awak mematuhinya. Rumor berlimpah selama periode yang mungkin pilot ditahan di ROC dan didakwa dengan kelalaian. IFALPA sebelumnya telah menyatakan bahwa ia akan menganjurkan para anggotanya dari kesulitan-kesulitan operasi ke Taiwan jika awak penerbangan SQ006 dituntut. Para jaksa tidak menekan biaya dan awak pesawat diizinkan meninggalkan Taiwan. Singapore Airlines mengubah nomor penerbangan menjadi SQ030 segera setelah insiden itu, dan kemudian ke SQ028. Rute Taipei-Los Angeles itu dioperasikan oleh pesawat Boeing 777 sebelum akhirnya dihentikan tanggal 1 Oktober 2008 dan digantikan dengan SQ012 yang dioperasikan Airbus A380 dengan pemberhentian di Bandar Udara Internasional Narita. Kecelakaan pesawat 9V-SPK dicat dengan promosi khusus Singapore Airlines , program yang disebut Tropical (atau Tropical Megatop) pada saat kecelakaan. Khusus penyewaan ini dimaksudkan untuk mempromosikan Singapore Airlines yang pada saat itu memperkenalkan kursi kelas satu dan kelas bisnis mereka yang terbaru.
Setelah kecelakaan ini, pesawat lain yang dicat dengan warna promosi, 9V-SPL, segera ditarik dari operasional sebelum dicat ulang dengan Singapore Airlines livery standar. Tidak ada tempat penyewaan warna khusus telah diperkenalkan pada setiap pesawat Singapore Airlines sejak kecelakaan itu, kecuali untuk warna Star Alliance. Diketahui lima penumpang berkebangsaan Indonesia naik pesawat ini dan satu diantaranya tewas. Puluhan korban dan kerabat mereka yang tewas mengajukan tuntutan hukum terhadap maskapai penerbangan dan otoritas Taiwan. Singapore Airlines menyangkal kesalahan dan pilot dan co-pilot itu kemudian dipecat oleh maskapai. Alumni Association of Asian American Yale bernama Tina Yeh E. Pengabdian program Fellowship setelah Eugenia Tina Yeh, seorang warga Amerika yang naik SQ006 di Taipei dan meninggal. Landasan 05R di TPE telah diubah untuk taxiway, runway 05L NC dan telah diubah namanya menjadi landasan pacu 05.


Sumber: Air Crash International

Minggu, 21 Oktober 2018

Pengertian Hukum Pidana


1.      Pengertian Hukum Pidana
Hukum Pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya
Hukum pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku disuatu negara, yang mengadakan dasar-dasar atau aturan-aturan untuk :
  Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sangsi berupa pidana tertentu bagi barang siapa melanggar larangan tersebut
– Menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan-larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimanayang telah diancamkan
– Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut.
Sementara Dr. Abdullah Mabruk an-Najar dalam diktat “Pengantar Ilmu Hukum”-nya mengetengahkan defenisi Hukum Pidana sebagai “Kumpulan kaidah-kaidah Hukum yang menentukan perbuatan-perbuatan pidana yang dilarang oleh Undang-Undang, hukuman-hukuman bagi yang melakukannya, prosedur yang harus dilalui oleh terdakwa dan pengadilannya, serta hukuman yang ditetapkan atas terdakwa.”Hukum pidana adalah bagian daripada keseluruhan hukum yang berlaku di suatu Negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk :
Menetukan perbuatan perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi siapa yang melanggar larangan tersebut.[1]
Menentukan kapan dan dalam hal hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan.
Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut.
Hukum PidanaMenurut Sudarto, pengertian Pidana sendiri ialah nestapa yang diberikan oleh Negara kepada seseorang yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan Undang-undang (hukum pidana), sengaja agar dirasakan sebagai nestapa. Dalam ilmu hukum ada perbedaan antara istilah “pidana” dengan istilah “hukuman”. Sudarto mengatakan bahwa istilah “hukuman” kadang-kadang digunakan untuk pergantian perkataan “straft”, tetapi menurut beliau istilah “pidana” lebih baik daripada “hukuman. Menurut Muladi dan Bardanawawi Arief “Istilah hukuman yang merupakan istilah umum dan konvensional, dapat mempunyai arti yang luas dan berubah-ubah karena istilah itu dapat berkonotasi dengan bidang yang cukup luas. Istilah tersebut tidak hanya sering digunakan dalam bidang hukum, tetapi juga dalam istilah sehari-hari dibidang pendidikan, moral, agama, dan sebagainya.

Oleh karena pidana merupakan istilah yang lebih khusus, maka perlu ada pembatasan pengertian atau makna sentral yang dapat menunjukan cirri-ciri atau sifat-sifatnya yang khas”. Pengertian tindak pidana yang di muat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh pembentuk undang-undang sering disebut dengan strafbaarfeit.Para pembentuk undang-undang tersebut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai strafbaarfeit itu, maka dari itu terhadap maksud dan tujuan mengenai strafbaarfeit tersebut sering dipergunakan oleh pakar hukum pidana dengan istilah tindak pidana, perbuatan pidana, peristiwa pidana, serta delik.

Sumber Hukum Pidana dapat dibedakan atas sumber hukum tertulis dan sumber hukum yang tidak tertulis. Di Indonesia sendiri, kita belum memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional, sehingga masih diberlakukan KitabUndang-UndangHukum Pidana warisan dari pemerintah kolonial Hindia Belanda. Adapun sistematika Kitab Undang-Undang Hukum Pidana antara lain :

Buku I Tentang Ketentuan Umum (Pasal 1-103).
Buku II Tentang Kejahatan (Pasal 104-488).
Buku III Tentang Pelanggaran (Pasal 489-569).
Dan juga ada beberapa Undang-undang yang mengatur tindak pidana khusus yang dibuat setelah kemerdekaan antara lain:

UU No. 8 Drt Tahun 1955 Tentang tindak Pidana Imigrasi.
UU No. 9 Tahun 1967 Tentang Norkoba.
UU No. 16 Tahun Tahun 2003 Tentang Anti Terorisme dan lain-lain
Ketentuan-ketentuan Hukum Pidana, selain termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun UU Khusus, juga terdapat dalam berbagai Peraturan Perundang-Undangan lainnya, seperti UU. No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, UU No. 9 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta dan sebagainya.



[1] Depdikbud, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995).

Kamis, 15 Oktober 2015

Chelsea siap akuisisi trio atletico ini

Sportscape - Chelsea nampaknya sudah menemukan destinasi belanja baru. The Blues dikabarkan sudah mempersiapkan rencana untuk membeli beberapa pilar Atletico Madrid untuk dibawa ke Satmford Bridge musim depan.

Hubungan Chelsea dan Atletico selama ini terjalin dengan baik. Chelsea bahkan sudah sempat membeli Diego Costa dan Filipe Luis dari Los Rojiblancos. Pada akhirnya, hanya Costa yang sukses bersaing di Chelsea.

Namun hal itu tidak menghentikan niat Chelsea untuk membeli para pemain terbaik Atleti. AS melansir bahwa Chelsea sedang mempersiapkan rencana pembelian tiga pilar Atletico Diego GodinKoke dan Antoine Griezmann.

Kemungkinan besar rencana Chelsea ini ada hubungannya dengan niat mereka mendatangkan Diego Simeone ke Inggris. Chelsea ingin menjadikan Simeone sebagai pengganti Jose Mourinho. Mereka yakin Simeone akan tertarik pindah jika tiga pilar Atleti sudah berganti kostum biru Chelsea.

Namun kali ini Atletico masih tenang menghadapi manuver Chelsea itu. Pasalnya, Koke dan Godin sudah menandatangani kontrak hingga 2019 mendatang. Sementara itu, Griezmann terikat kontrak hingga 2020 di Vicente Calderon.

Minggu, 19 April 2015

aston villa laju ke final setelah 15 tahun terakhir

Aston Villa memastikan satu tiket terakhir untuk melaju ke final Piala FA musim ini setelah mengalahkan Liverpool 2-1 di babak semi-final yang mengambil tempat di Wembley Stadium, Minggu (19/4) malam WIB.

Sempat tertinggal terlebih dahulu melalu gol Philippe Coutinho di babak pertama, Villa asuhan Tim Sherwood sukses bangkit untuk kemudian menjungkalkan tim arahan Brendan Rodgers lewat gol-gol Christian Benteke dan Fabian Delph.

Dengan kemenangan ini, Villa akan menjadi penantang Arsenal yang sebelum ini mengalahkan Reading sebagaimana partai puncak nanti akan menjadi final pertama untuk klub asal Birminghan tersebut sejak 2000.

Liverpool XI: Mignolet, Can, Skrtel, Lovren, Moreno, Allen, Henderson, Gerrard, Markovic, Coutinho, Sterling.

Aston Villa XI: Given, Bacuna, Baker, Vlaar, Richardson, Westwood, Delph, Cleverley, Grealish, N'Zogbia, Benteke.

Jumat, 03 April 2015

jadwal siaran sepakbola 4-17 april 2015, keep watching

Sportscape.com, Bekasi - Para pemirsa bisa menyaksikan pertandingan live bola di berbagai stasiun televisi dari Liga Champions Eropa, Liga Europa, Bundesliga Jerman, Liga Primer Inggris (English Premier League/EPL), La Liga Spanyol, Serie A, Coppa Italia, Eredivisie Belanda, Liga Primer Rusia, Liga Champions Asia, Piala AFC, dan Indonesia Super League (ISL).

Berikut jadwal lengkap siaran langsung sepak bola sepanjang 4 - 17 April 2015.

Sabtu, 4 April:

01:30   AS Monaco vs Saint-Etienne (Ligue 1; Bein Sport 1)

15:00   Persib Bandung vs Semen Padang (ISL; RCTI)

17:30   AS Roma vs Napoli (Serie A; Kompas TV)

18:15   Dinamo Moskwa vs Lokomotiv Moskwa (Liga Primer Rusia; Fox Sports 2)

18:45   Arsenal vs Liverpool (EPL; Bein Sport 3)

20:00   Palermo vs AC Milan (Serie A; Kompas TV)

20:30   Bayer Leverkusen vs Hamburg (Bundesliga; Kompas TV)

21:00   Manchester United vs Aston Villa (EPL; Indosiar)

21:00   Everton vs Southampton (EPL; Bein Sport 1)

21:00   Leicester City vs West Ham United (EPL; Bein Sport 2)

23:00   Cordoba vs Atletico Madrid (La Liga; Fox Sports)

23:30   Borussia Dortmund vs Bayern Munchen (Bundesliga; Kompas TV)

23:30   Chelsea vs Stoke City (EPL; Bein Sport 1, 3)

Minggu, 5 April:

01:00   Lille vs Stade de Reims (Ligue 1; Bein Sport 2)

01:45   Twente vs PSV Eindhoven (Eredivisie; Fox Sports 2)

02:00   Juventus vs Empoli (Serie A; Kompas TV)

15:00   Persegres Gresik vs Pusamania Borneo FC (ISL; RCTI)

17:00   Real Madrid vs Granada (La Liga; Fox Sports 2)

17:30   Zenit St. Petersburg vs CSKA Moskwa (Liga Primer Rusia; Fox Sports)

19:30   Burnley vs Tottenham Hotspur (EPL; Bein Sport 3)

20:30   Augsburg vs Schalke 04 (Bundesliga; Kompas TV)

22:00   Sunderland vs Newcastle United (EPL; SCTV)

22:00   Valencia vs Villarreal (La Liga; Fox Sports)

Senin, 6 April:

02:00   Celta Vigo vs Barcelona (La Liga; RCTI/Fox Sports)

02:00   Marseille vs Paris-Saint Germain (Ligue 1; Bein Sport 1)

Selasa, 7 April:

02:00   Crystal Palace vs Manchester City (EPL; Bein Sport 3)

17:00   Kashima Antlers vs Guangzhou Evergrande (Liga Champions Asia; Fox Sports)

18:00   Buriram United vs Gamba Osaka (Liga Champions Asia; Fox Sports 2)

Rabu, 8 April:

00:00   AS Monaco vs Montpellier (Ligue 1; Bein Sport 1)

01:00   Atletico Madrid vs Real Sociedad (La Liga; RCTI/Fox Sports)

01:45   Aston Villa vs Queens Park Rangers (EPL; Bein Sport 3)

01:45   Fiorentina vs Juventus (Coppa Italia; Kompas TV)

17:30   Urawa Red Diamond vs Beijing Guoan (Liga Champions Asia; Fox Sports)

18:00   Binh Duong vs Jeonbuk Motors (Liga Champions Asia; Fox Sports 2)

Kamis, 9 April:

01:00   Barcelona vs Almeria (La Liga; RCTI/Fox Sports)

01:45   Blackburn Rovers vs Liverpool (FA Cup; Bein Sport 1)

01:45   Napoli vs Lazio (Coppa Italia; Kompas TV)

03:00   Rayo Vallecano vs Real Madrid (La Liga; RCTI/Fox Sports)

Jumat, 10 April:

01:00   Athletic Bilbao vs Valencia (La Liga; Fox Sports)

Sabtu, 11 April:

21:00   Real Madrid vs Eibar (La Liga; Fox Sports)

23:00   Malaga vs Atletico Madrid (La Liga; Fox Sports)

23:00   FK Krasnodar vs Kuban Krasnodar (Liga Primer Rusia; Fox Sports 2)

Minggu, 12 April:

01:00   Sevilla vs Barcelona (La Liga; Fox Sports)

Selasa, 14 April:

18:30   Warriors Singapura vs Bengaluru India (AFC Cup; Fox Sports)

19:45   Johor Darul Takzim Malaysia vs Kitchee Hong Kong (AFC Cup; Fox Sport 2)

Rabu, 15 April:

01:45   Atletico Madrid vs Real Madrid (Liga Champions Eropa; SCTV)

01:45   Juventus vs AS Monaco (Liga Champions Eropa; Nex Entertainment)

16:00   Ayeyawady United vs New Radiant (AFC Cup; Fox Sports)

Kamis, 16 April:

01:45   Paris-Saint Germain vs Barcelona (Liga Champions Eropa; SCTV)

01:45   Porto vs Bayern Munchen (Liga Champions Eropa; Nex Entertainment)

Jumat, 17 April:

02:05   Wolfsburg vs Napoli (Liga Europa; SCTV)

02:05   Dynamo Kiev vs Fiorentina (Liga Europa; Nex Entertainment)

# Jadwal dapat berubah sesuai dengan kewenangan masing-masing pengelola stasiun TV